Seorang Pria Nekat Mencuri 3 Laptop dari Sebuah Kantor di Sleman

- 18 Agustus 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi Pencuri Sepeda. *Pixabay
Ilustrasi Pencuri Sepeda. *Pixabay /Pixabay/

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Depok Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x