Mulai Hari Ini, KAI Layani Penjualan Tiket Nataru, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

- 8 November 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi tiket kereta api untuk libur Nataru sudah bisa dibeli
Ilustrasi tiket kereta api untuk libur Nataru sudah bisa dibeli /Instagram/@keretaapikita

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi Anda yang sudah bersiap untuk memburu tiket pulang kampung dan libur tahun baru.

Pasalnya, penjualan tiket kereta api untuk perjalanan jarak menengah dan jauh edisi natal dan tahun baru (Nataru) sudah mulai dijual pada hari ini, Senin (7/11/2022)

Berbeda dari tahun sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan bahwa pembelian tiket dilakukan bertahap mulai H-45 keberangkatan.

Baca Juga: Konser BLACKPINK Diisukan Batal Digelar di Stadion GBK, Ini Alasannya

Artinya, tiket yang dibeli sekarang berlaku untuk keberangkatan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. 

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan semua mitra resmi pemesanan tiket KAI lain.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api periode Nataru.

Baca Juga: Main GTA San Andreas di HP Android Pakai Cheat Terupdate Gratis? Langsung Pakai Link Download Game Berikut

Syarat naik kereta api periode Nataru 2022/2023

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x