Cek Sekarang! BKN Minta 152.203 Data Non ASN Validasi Ulang

- 10 Oktober 2022, 17:35 WIB
BKN Minta 152.203 Data Non-ASN Validasi Ulang
BKN Minta 152.203 Data Non-ASN Validasi Ulang //Twitter/@kelas_cpns

 

KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa waktu lalu, pemerintah telah melakukan pendataan pegawai non ASN di Indonesia. Namun, pada pendataan tersebut masih banyak data yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN, BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) sejumlah jabatan, seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Resmi Lamaran, Sisca Kohl dan Jess No Limit Ungkap Hal yang Buat Saling Jatuh Cinta

Oleh karena itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

Pada rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi, BKN menyampaikan bahwa jumlah data yang terkumpul berdasarkan portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Baca Juga: Resmi Lantik Sultan HB X dan Paku Alam X, Jokowi Beri Pesan Ini

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.

BKN juga meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi pada tahap finalisasi pendataan non-ASN.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x