KABAR JOGLOSEMAR - Pengumuman hadil pendataan pegawai non ASN atau tenega honorer sudah dirilis yakni tahap prafinalisasi.
Pengumuman pendataan non ASN yang dirilis berupa data diri seperti nama, alamat, dan email dari tenaga honorer yang sudah melakukan pendataan.
Data tersebut masih bisa diberi umpan balik atau tanggapan sehingga masih bisa direvisi hingga paling a lambat 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Login ke SSCASN Sekarang untuk Rekrutmen PPPK 2022 dan CPNS, Ada 1 Juta Formasi untuk Guru dan Nakes
Oleh karena itu, instansi atau lembaga sebaiknya melakukan validasi dan verifikasi data kemudian mengumumkannya kembali ke publik.
Untuk cek pengumuman pendataan bisa langsung klik laman pemgumuman-nonasn.bkn.go.id kemudian pilih instansi/lembaga tempat bekerja.
Pendataan non ASN itu dilakukan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melihat kebutuhan tenaga honorer di setiap instansi.