Link Login pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pendataan Non ASN dan Tenaga Honorer Diumumkan 8 Oktober 2022

- 5 Oktober 2022, 20:42 WIB
Pengumuman hasil Pendataan Non ASN 2022 Kemenag tahap prafinalisasi.
Pengumuman hasil Pendataan Non ASN 2022 Kemenag tahap prafinalisasi. /https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman/

8. Lengkapi riwayat pegawai

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Inilah dokumen dan berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat pengangkatan, dan foto terbaru.

Kemudian, syarat pegawai Non ASN dan honorer yang dikenakan pendataan:

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

- Minimal memiliki usia 20 tahun dan maksimal memiliki usia 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai Non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

Baca Juga: Download GTA San Andreas Cleo MOD Apk 1.08 GRATIS di HP Android?

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah