ETLE yang digunakan terdapat 2 jenis, yaitu ETLE statis yang merupakan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum, dan ETLE mobile.
ETLE mobile yaitu kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.
Kamera ETLE tersebut digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran berupa foto atau video. Dari foto atau video tersebut akan menjadi bukti dokumentasi yang selanjutnya akan diverifikasi markas pusat lalu jika memenuhi sejumlah persyaratan akan menjadi dasar pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ke pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode 31, 30 September 2022: Murad dan Remon Adu Jotos
Penggunaan ETLE dalam Operasi Zebra 2022 disampaikan oleh Kasubag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,”
Karena tidak dilakukan tilang manual, bisa jadi pengendara yang tidak menyadari telah melanggar peraturan lalu lintas tiba-tiba mendapatkan surat tilang yang dikirimkan ke rumah.
Baca Juga: Bukan Mod Apk! Simak Tautan Legal untuk Main GTA 5 Gratis di HP Android yang Legal dan Aman Berikut
Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara dan jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas.
Karena apabila melanggar peraturan lalu lintas, tidak hanya mendapatkan tilang, namun juga bisa membahayakan keselamatan pengendara. ***