Operasi Zebra 2022 Akan Digelar dengan ETLE: Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas Agar Tidak Ditilang

- 30 September 2022, 21:10 WIB
Operasi Zebra Semeru Oktober 2022
Operasi Zebra Semeru Oktober 2022 /Screenshot @satlantasresnganjuk

 

KABAR JOGLOSEMAR – Untuk menertibkan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Zebra 2022.

Operasi Zebra tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga: Link Live Streaming Preman Pensiun 6 Episode 31  Jumat, 30 September 2022: Cek Link Live Streaming di Sini

Menurut keterangan Korlantas Polri, dalam Operasi Zebra 2022 kali ini tidak dilakukan dengan tilang manual.

Tilang manual yaitu proses penilangan mulai dari memeriksa dokumen pengemudi dan kendaraan hingga memberi surat tilang.

Pada Operasi Zebra mendatang, akan menggunakan tilang elektronik dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Definitive Edition Android, Bisa di Android? Ini Link Asli Bukan Mod Com APK

ETLE yang digunakan terdapat 2 jenis, yaitu ETLE statis yang merupakan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum, dan ETLE mobile.

ETLE mobile yaitu kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

Kamera ETLE tersebut digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran berupa foto atau video. Dari foto atau video tersebut akan menjadi bukti dokumentasi yang selanjutnya akan diverifikasi markas pusat lalu jika memenuhi sejumlah persyaratan akan menjadi dasar pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ke pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode 31, 30 September 2022: Murad dan Remon Adu Jotos

Penggunaan ETLE dalam Operasi Zebra 2022 disampaikan oleh Kasubag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,”

Karena tidak dilakukan tilang manual, bisa jadi pengendara yang tidak menyadari telah melanggar peraturan lalu lintas tiba-tiba mendapatkan surat tilang yang dikirimkan ke rumah.

Baca Juga: Bukan Mod Apk! Simak Tautan Legal untuk Main GTA 5 Gratis di HP Android yang Legal dan Aman Berikut

Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara dan jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas.

Karena apabila melanggar peraturan lalu lintas, tidak hanya mendapatkan tilang, namun juga bisa membahayakan keselamatan pengendara. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x