KABAR JOGLOSEMAR – Untuk menertibkan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Zebra 2022.
Operasi Zebra tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurut keterangan Korlantas Polri, dalam Operasi Zebra 2022 kali ini tidak dilakukan dengan tilang manual.
Tilang manual yaitu proses penilangan mulai dari memeriksa dokumen pengemudi dan kendaraan hingga memberi surat tilang.
Pada Operasi Zebra mendatang, akan menggunakan tilang elektronik dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di sejumlah wilayah di Indonesia.