Sudrajad Dimyati Datangi KPK, Ini Daftar 10 Tersangka Kasus Suap yang Melibatkan Hakim Agung

- 23 September 2022, 16:51 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. /Antara/M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

-RD (Redi), PNS Mahkamah Agung.

-AB (Albasri), PNS Mahkamah Agung.

-YP (Yosep Parera), Pengacara.

-ES (Eko Suparno), Pengacara.

-HT (Heryanto Tanaka), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

-IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca Juga: Intip Jadwal Nonton Film Horor Jailangkung: Sandekala di Bioskop Jogja 

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x