Baca Juga: Billy Syahputra Dilaporkan Robby Shine Karena Menghina Natasha Shine: Simak Kronologinya di Sini
Dalam kasus suap pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana tersebut KPK menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Saat ini 6 orang dari tersangka tersebut telah menjalani penahanan.
Sedangkan empat orang lainnya termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati hingga saat ini belum ditahan. Keempat orang tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan dan Heryanto.
Berikut 10 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus suap pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana:
-SD (Sudrajad Dimyati), Hakim Agung Mahkamah Agung.
-ETP (Elly Tri Pangestu) Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
-DY (Desy Yustria), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.
-MH (Muhajir Habibie), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.