Hal itu karena ASN merupakan bagian dari tubuh Pemerintah Republik Indonesia yang bertugas melayani masyarakat, bukan menjadi tempat untuk mencari pekerjaan semata.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, juga berharap agar ASN tidak berpindah-pindah tempat sesuai keinginan pribadi.
Hal itu karena hal tersebut bisa menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata. Ditambah lagi, minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.
Baca Juga: KLIK Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Online, Dapatkan QR Code untuk Beli BBM Subsidi
Apa saja tugas ASN?
Setelah menjadi ASN tentunya terdapat tugas yang harus dijalankan para ASN. Berikut 3 tugas utama ASN Indonesia:
1. Pelaksana kebijakan publik
Salah satu tugas utama ASN adalah pelaksana kebijakan publik. Oleh karena itu, ASN harus mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi publik.
2. Pelayan publik
Tugas utama ASN yang kedua adalah sebagai pelayan publik. Maka ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik atau masyarakat. Cara pelayanan kepada masyarakat pun harus dilakukan secara baik dan ramah.