Kondisi Terkini Brigpol Suci Setelah Janinnya Meninggal, Layangan Putus Versi ASN

- 4 Juli 2022, 22:41 WIB
Ilustrasi bayi yang baru lahir
Ilustrasi bayi yang baru lahir /Pixabay/ kelin

KABAR JOGLOSEMAR – Setelah beberapa waktu lalu, drama seri “Layangan Putus” banyak diperbincangkan. Kali ini terdapat kisah nyata “Layangan Putus” versi ASN yang juga sempat viral. 

Kisah nyata “Layangan Putus” versi ASN tersebut dialami oleh Suci. Suci yang bekerja sebagai Brigadir Polisi Satu (Briptu) tersebut melaporkan suaminya karena kasus perselingkuhan.

Baca Juga: Dishub Terapkan Uji Coba Rekayasa Di Bundaran HI, Simak Rute Lintasnya

Sang suami yang bernama Damsir Khalik diduga terlibat perselingkuhan dengan staf wanitanya yang berinisial W di Pemkab OKI.

Kisah ini mencuat setelah Briptu Suci mengungkapkan kisah perselingkuhan suaminya di Twitter pada bulan Mei lalu.

Damsir sebelum menikahi Suci mengaku masih single yang belum memiliki istri dan anak. Namun ternyata ia sudah memiliki anak dari istri orang lain.

Suci dan Damsir Khalik menikah pada 11 November 2021 lalu. Setelah mengetahui perselingkuhan suaminya, Suci dikabarkan memutuskan untuk bercerai dengan suaminya tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Briptu Suci menuntut agar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya Damsir Khalik sehubungan kasus ASN selingkuh di OKI.

Baca Juga: Idul Adha 2022, Simak Tata Cara Berkurban Yang Benar Dan Halal Menurut Syariat Islam

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x