8 Fakta Menarik Terkait Kasus Terbunuhnya Brigadir J yang Disampaikan Komnas HAM

- 2 September 2022, 15:13 WIB
Komnas HAM.
Komnas HAM. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

 

KABAR JOGLOSEMAR – Untuk mendukung penyelidikan terhadap kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbagai pihak pun turut melakukan pengamatan.

Pada kasus meninggalnya Brigadir J telah ditetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Lima tersangka tersebut antara lain Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

Salah satu pihak yang turut melakukan pengamatan terhadap kasus meninggalnya Brigadir J adalah Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh pihak Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terdapat 8 fakta menarik terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Berikut 8 fakta menarik terkait kasus meninggalnya Brigadir J yang disampaikan Komnas HAM:

Baca Juga: KKN di Desa Penari UNCUT 17+ Sudah Rilis di Disney+, Pakai Link Nonton Berikut Ini yang Resmi

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x