Kuasa Hukum Bharada E Diminta Petinggi Polri Mundur Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 10:49 WIB
Kuasa hukum Bharada E bahkan menyebut jika ada pelaku lain yang juga ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Bharada E bahkan menyebut jika ada pelaku lain yang juga ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. /Antara/M.Risyal Hidayat

“Biasalah ini dinamika kami sebagai lawyer juga” ungkap Boerhan.

Sebelumnya, penyidik dari Bareskrim Polri yang menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru bagi tersangka Bharada E.

Boerhanuddin menegaskan, kasus yang melibatkan kliennya tersebut akan terus diselesaikan hingga menemukan titik terang. Ia mengatakan tidak akan mundur sepanjang prinsipal tidak mencabut.

Baca Juga: Cari Link Download Pengabdi Setan 2 Communion Gratis? Klik Link Nonton Legal dan Terbaru Ini

“Kami tetap maju aja, sepanjang prinsipalnya belum dicabut ya kami tidak mundur” ucapnya.

“Kita dalam posisi mengungkapkan kebenaran tanpa melihat siapa pelakunya” sambungnya.

Menurutnya, tugas kuasa hukum adalah mengungkap kebenaran dan menjaga hak-hak dari klien bisa terlaksana dengan baik serta memperjuangkan hukum yang diterima klien agar menjadi lebih ringan.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi yang didapatkan jika kedua kuasa hukum Bharada E tersebut tidak mundur dalam menangani kasus.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah