“Biasalah ini dinamika kami sebagai lawyer juga” ungkap Boerhan.
Sebelumnya, penyidik dari Bareskrim Polri yang menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru bagi tersangka Bharada E.
Boerhanuddin menegaskan, kasus yang melibatkan kliennya tersebut akan terus diselesaikan hingga menemukan titik terang. Ia mengatakan tidak akan mundur sepanjang prinsipal tidak mencabut.
Baca Juga: Cari Link Download Pengabdi Setan 2 Communion Gratis? Klik Link Nonton Legal dan Terbaru Ini
“Kami tetap maju aja, sepanjang prinsipalnya belum dicabut ya kami tidak mundur” ucapnya.
“Kita dalam posisi mengungkapkan kebenaran tanpa melihat siapa pelakunya” sambungnya.
Menurutnya, tugas kuasa hukum adalah mengungkap kebenaran dan menjaga hak-hak dari klien bisa terlaksana dengan baik serta memperjuangkan hukum yang diterima klien agar menjadi lebih ringan.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi yang didapatkan jika kedua kuasa hukum Bharada E tersebut tidak mundur dalam menangani kasus.***