Bharada E Bukan Penembak Jitu dan Baru Dibekali Pistol November 2022?

- 4 Agustus 2022, 17:29 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, dalam kasus penembakan Brigadir J
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, dalam kasus penembakan Brigadir J /Twitter @EsTeh_28/

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fakta mengenai Bharada Richard Eliezer mulai bermunculan.

Salah satunya adalah fakta mengenai awal kepemilikan senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir J.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  Bharada Richard Eliezer baru diberikan senjata api pada bulan November tahun lalu.

Baca Juga: FREE Game GTA San Andreas 2.00 Original Apk di Android? Aman dan Legal Main di HP KLIK DI SINI

"Menurut keterangannya dia baru pegang pistol pada Bulan November tahun lalu dari Propam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Selain masih tergolong baru dibekali dengan senjata api, Bharada Richard Eliezer juga belum mahir dalam menembak.

Menurut keterangan dari Bharata E, dirinya terakhir latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu.

Baca Juga: GRATIS Download GTA San Andreas Unlimitied Money di HP Android? Simak Info dan Link Berikut yang Legal

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x