BBM Non Subsidi Resmi Naik Rp2.000 per Liter, Segini Harga Terbarunya

- 22 Juli 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi pom bensin BBM subsidi.
Ilustrasi pom bensin BBM subsidi. /Instagram/@mypertamina

KABAR JOGLOSEMAR- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhitung mulai 10 Juli 2022.

Tiga jenis BBM Non Subsidi tersebut, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan BBM dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) yang mengalami kenaikan.

Baca Juga: Sosok Capt Boy Awalia Asnil, Pilot Citilink Yang Selamatkan Ratusan Penumpang Sebelum Meninggal

Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel atau setara dengan Rp1,76 juta per barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada Januari 2022.

Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500.

Kenaikan BBM non subsidi berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. 

Baca Juga: Tahu Suaminya Dijodohkan dengan Nathalie Holscher Ini Reaksi Sang Istri

Berikut daftar terbaru harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang naik per 10 Juli 2022:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x