BBM Non Subsidi Alami Kenaikan Harga, Ini Harga Terbarunya

- 21 Juli 2022, 19:19 WIB
Pertamina
Pertamina /Instagram/@pertamina

KABAR JOGLOSEMAR - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut merupakan upaya Pertamina dalam rangka penyesuaian dan pengimplementasian Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Baca Juga: Link Download dan Cara Main GTA 5 GRATIS di HP Android yang Aman Berikut Ini Tanpa Mod Apk

Adapun produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non-subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Melansir dari berbagai sumber, kenaikan BBM tersebut tentunya dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) yang mengalami kenaikan.

Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel atau setara dengan Rp1,76 juta per barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada Januari 2022.

Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Kenaikan harga tiga jenis BBM itu resmi naik sejak 10 Juli 2022 lalu. Sementara untuk harga Pertamax masih ditahan di level Rp 12.500/liter dan Pertalite masih Rp 7.500 per liter.

Berikut adalah harga terbaru dari BBM non-subsidi, antara lain :
- Harga dari Pertamax Turbo (RON 98) saat ini berada di angka Rp16.200 per liter dari yang sebelumnya berada di angka Rp14.000 per liter.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x