Diperluas 50 Wilayah Baru, Ini Cara Daftarkan Kendaraan Agar Bisa Beli BBM Subsidi di MyPertamina

- 22 Juli 2022, 10:29 WIB
Daftarkan kendaraan pakai MyPertamina
Daftarkan kendaraan pakai MyPertamina /Instagram @mypertamina

KABAR JOGLOSEMAR - PT Pertamina telah memperluas cakupan daerah yang wajib menggunakan MyPertamina saat pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.

Setidaknya ada 50 daerah terbaru yang masuk dalam daftar daerah wajib pakai MyPertamina. Konsumen harus mendaftarkan kendaraannya agar bisa membeli BBM subsidi.

Sebelumnya sudah berlaku penggunaan MyPertamina di 13 wilayah, sekarang diperluas. Bertambah 50 kabupaten/kota di 27 provinsi yang wajib daftar MyPertamina. 

Baca Juga: Download Minecraft The Wild Update di Sini Pakai Link Gratis Seri 1.19, Langsung Klik di HP Android

Pemilik kendaraan perlu mendaftarkan kendaraannya dulu lewat website yang sudah disediakan PT Pertamina.

Selanjutnya, pemilik kendaraan akan mendapatkan kode QR yang akan ditunjukkan saat pembelian Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina. 

Kewajiban mendaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina ini untuk kendaraan roda empat.

Adapun pendaftaran kendaraan di link resmi Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli BBM subsidi dibuka sampai 30 Juli 2022 sama seperti uji coba tahap pertama.

Baca Juga: Pengumuman Jalur Mandiri SMUB Unibraw 2022 UTBK Hari Ini Jumat 22 Juli 2022, Klik di selma.ub.ac.id Sekarang

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x