Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini (20/7), Simak Penjelasannya

- 20 Juli 2022, 16:12 WIB
Habib Rizieq Shihab/Antara
Habib Rizieq Shihab/Antara /

Rizieq resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Rafathar Nangis Diledek Supporter Persija, Ini Reaksi Nagita Slavina dan Raffi Ahmad

Hingga akhirnya Rizieq divonis empat tahun penjara di tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya menjadi dua tahun.

Pembebasan bersyarat Rizieq Shihab ini bisa dicabut sewaktu-waktu apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingannya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah