Rizieq Shihab Ditegur Hakim Sebelum Persidangan, Ada Apa?

- 20 Mei 2021, 12:56 WIB
Rizieq Shihab mengenakan syal dengan motif bendera Palestina di ujungnya saat persidangan pembacaan pledoi di PN Jakarta Timur
Rizieq Shihab mengenakan syal dengan motif bendera Palestina di ujungnya saat persidangan pembacaan pledoi di PN Jakarta Timur /YouTube/PN Jakarta Timur

KABAR JOGLOSEMAR - Terdakwa Rizieq Shihab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 20 Mei 2021. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan pledoi terkait kasus yang menjeratnya.

Namun sesaat sebelum memulai sidang, Rizieq Shihab ditegur hakim ketika hendak duduk di kursi persidangan.

Dirinya ditegur oleh Manjelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman. Habib Rizieq ditegur gegara dirinya mengenakan atribut yang disebut hakim menampilkan unsur Palestina.

Baca Juga: Siap-Siap, BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Bulan Juni - Juli 2021

Dalam video sidang yang disiarkan langsung di YouTube PN Jakarta Timur itu memang tampak mantan pentolan FPI itu mengenakan syal terkalung di lehernya.

Syal yang dikenakan Rizieq saat itu didominasi oleh motif kotak-kotak namun di bagian kedua ujungnya tampak motif bendera Palestina.

"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf pak Habib ya saya lihat atribut Palestina kalau nggak salah ini ya?" tanya Hakim tersebut pada terdakwa kasus pelanggaran prokes di Petamburan dan Megamendung itu.

Sang hakim lantas menjelaskan aturan dalam persidangan itu dimana atribut tertuntu harus dikesampingkan mengingat gelaran acara tersebut berada di negara Indonesia.

Baca Juga: Sultan HB X: Gerakan Indonesia Raya Bergema seperti Serangan Umum 1 Maret

"Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan kebetulan ini kan lagi ramainya berita (Palestina). Kita termasuk simpati terhadap peristiwa di Palestina. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita Republik Indonesia ini kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," ujar Suparman.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x