PT KAI Luncurkan Syarat Baru, Ticketing System KAI Gunakan PeduliLindungi

- 12 Juli 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi kereta api dan gaji para pekerjanya
Ilustrasi kereta api dan gaji para pekerjanya /Instagram/@keretaapikita

Kereta Api Jarak Jauh

1. Vaksin booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau Tes RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit (RS) pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukkan hasil negatif screening CIVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Main GTA San Andreas Full Game Terupdate 2022 Gratis? KLIK Link Download Resmi Rockstar Games Ini

Kereta Api Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama.
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari RS pemerintah.
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selama di perjalanan kereta api, Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker sebagai protokol kesehatan saat berpegian. *** 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah