Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Rincian dan 5 Golongan yang Kena Penyesuaian

- 1 Juli 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi tarif listrik naik periode Juli-September 2022
Ilustrasi tarif listrik naik periode Juli-September 2022 /Blickpixel/PIXABAY

Baca Juga: CPNS 2022 Segera Dibuka, Simak Dokumen Dan Persyaratan Untuk Mendaftar

- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Tenang saja, kebijakan tarif listrik 2022 ini tidak dialami oleh pelanggan rumah tangga (R1). ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x