KABAR JOGLOSEMAR – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk seluruh instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dana senilai Rp 2.714 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Rp 1.197 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut menurut Jokowi bisa digunakan untuk membeli produk dalam negeri.
Dengan membeli produk dalam negeri, produksi dalam negeri menjadi banyak. Karena produksi yang meningkat, maka akan menyerap banyak tenaga kerja baru juga.
Baca Juga: Aturan Baru, Dilarang Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Berikut Penjelasannya
Semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap maka bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Hal tersebut tidak akan terjadi apabila instansi pemerintahan justru membeli produk-produk impor.
Dalam acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Joko Widodo meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP untuk mengawasi agar seluruh instansi patuh menggunakan produk dalam negeri.