KABAR JOGLOSEMAR – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan tersebut dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) petang.
Dalam pernyataan pers tersebut, Jokowi mengumumkan bahwa apabila masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Ada Link Download Minecraft Java Edition di PlayStore? Gunakan Link yang Legal Ini
Namun, Jokowi berpesan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Selain itu, penggunaan masker juga tetap harus dilakukan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid, serta masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek.
Seperti yang kita ketahui, penggunaan masker selama pandemic Covid-19 merupakan salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2022 Terbaru Server Asia, Ada Ratusan Primogems Gratis dari Mihoyo