KABAR JOGLOSEMAR - Kota Yogyakarta berencana akan mengikuti imbauan Presiden Jokowi untuk melonggarkan Penggunaan Masker di luar ruangan.
Belakangan ini pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu Presiden Jokowi menyampaikan dalam pidatonya bahwa masyarakat sudah boleh tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Minecraft Mod Combo APK Gratis Versi 1.19 untuk Android Tersedia? Klik Link Download Legal di Sini
Namun, untuk para lansia dan orang yang memiliki komorbid juga tetap disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Demikian pula masyarakat biasa yang tetap wajib mengenakan masker ketika beraktivitas di dalam ruangan tertutup.
Pemkot Yogyakarta pun akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut bila nantinya sudah mulai diterapkan.
Namun Pemkot Yogyakarta pun tidak memaksa masyarakat. Bagi masyarakat yang masih nyaman mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, masih diperkenankan memakainya.