1. Tinggal dirumah berkumpul bersama keluarga.
2. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup.
3. Menghindari kerumunan dan perjalanan.
4. Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall kecuali pameran UMKM.
Aturan dia atas berlaku secara nasional dan wajib oleh masyarakat untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.***