Pelonggaran PPKM telah diberlakukan di berbagai daerah, sehingga masyarakat juga sudah mulai melakukan kegiatan di tempat publik. Kendati begitu, ada berbagai syarat bisa mengunjungi lokasi dibuka untuk umum.
"Pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat wisata, mulai dibuka, dan sekolah-sekolah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka," jelasnya dikutip Kabar Joglosemar.
Baca Juga: Manfaat Menggunakan Skincare Secara Rutin untuk Kesehatan Mental yang Jarang Diketahui
Presiden Jokowi mengungkapkan hal ini berkat penerapan PPKM, program vaksinasi massal, maupun kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Meskipun kasus positif Covid-19 mengalami penurunan atau sudah mulai landai, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak tetap berlaku demi melindungi diri sendiri maupun orang lain. Pasalnya, penularan Covid-19 masih terus terjadi dengan mudah dan cepat. ***