KABAR JOGLOSEMAR - Indonesia mendapatkan stok aneka jenis vaksin untuk perlindungan dari Covid-19.
Namun, apakah masyarakat umum bisa menerima vaksin dosis ketiga? Vaksin dosis ketiga disebut juga vaksin ‘booster’ hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.
Pemerintah Indonesia terus mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan serta masyarakat umum.
Vaksin ‘booster’ saat diutamakan bagi para tenaga kesehatan agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan dalam menjalankan tugasnya di masa pandemi Covid-19.
“Prioritas program vaksin ‘booster’ saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam siaran pers dikutip Kabar Joglosemar pada Sabtu, 25 September 2021 kemarin.
Dikatakan Menkominfo sampai saat ini pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait vaksin ‘booster’ di Indonesia.
Baca Juga: Pemeran Squid Game Lee Jung Jae Ternyata Penggemar BLACKPINK
Sampai per 24 September 2021 tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin ‘booster’ sudah mencapai 60,74 persen.