KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan proses verifikasi dan mencoret sebanyak 2,8 juta nama karyawan dari daftar penerima BSU Rp1 juta.
Kemnaker masih terus menyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji untuk karyawan yang bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.
Namun, tidak semua data penerima BSU yang diajukan BPJS Ketenagakerjaan disetujui Kemnaker. Ada karyawan yang dicoret dari daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Link Misa Live Streaming Minggu 26 September 2021: Gereja Katedral Semarang, Jakarta, Purwokerto
Sampai saat ini, Kemnaker telah menerima 7,74 juta nama pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai 4.
Hingga 24 September 2021, BSU Rp1 juta baru disalurkan kepada 4,91 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan untuk 8,7 juta pekerja. Artinya masih ada lebih dari 4 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.
Adapun penyebab dicoret sebagai penerima BSU Rp1 juta, yakni:
- Data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.