Fahari Hamzah Soal 56 Pegawai Diberhentikan Minta Masyarakat Jangan Ragu

- 15 September 2021, 20:26 WIB
Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat bicara soal keputusan KPK
Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat bicara soal keputusan KPK /Instagram/@fahrihamzah.

KABAR JOGLOSEMAR – Politisi Fahri Hamzah ikut berkomentar atas keputusan yang diambil KPK baru-baru ini terhadap pegawai yang tidak lolos TWK atau Tes wawasan Kebangsaan.

Fahri Hamzah dalam pernyataannya membela KPK terkait keputusan mereka yang diumumkan pada 15 September 2021.

Sebagaimana ramai diperbincangkan, KPK memberhentikan 56 pegawai yang tidak lolos TWK per 30 September 2021 ini.

“Memberhentikan dengan hormat 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Selain 50 orang itu, masih ada 6 lagi yang termasuk.

Baca Juga: Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah pun menuliskan kicauan di media sosial Twitter.

“Saya mengikuti dengan seksama konpers ini. Ajakan menatap masa depan dari ketua @KPK_RI  mari kita sambut. KPK kini harus tegak lurus di jalur hukum. Ia adalah lembaga negara.  Tetaplah di jalur negara. Kami rakyat tidak mau kalian bergabung dengan aksi jalanan,” tulisnya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk tetap mempercayai KPK meski sejumlah pihak tidak ada lagi dalam daftar pegawai mereka.

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri dari Kemenhub Selama PPKM Hingga 20 September 2021

“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk  untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan @KPK_RI  hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana,” katanya lagi.

Sebelumnya, KPK melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada sejumlah 1.351 pegawai.

TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengecek Pangkat Golongan Hingga Daftar Gaji PNS 2021 Terbaru

Dari hasil tersebut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.

Ada pula pegawai yang tidak hadir, pensiun, dan mengundurkan diri dalam proses tersebut.  ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x