KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan BST DKI Jakarta Rp600 ribu sudah disalurkan pada bulan Agustus 2021 untuk tahap 5 dan 6.
Warga DKI yang terdaftar dalam penerima bansos tersebut sudah menerima dana Rp600 ribu ke rekening Bank DKI masing-masing.
Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 tersebut adalah untuk bulan Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Konser Online BTS Permission to Dance on Stage Digelar 24 Oktober 2021, Simak Detailnya di Sini
Namun, pada pertengahan Agustus, Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021 namun bukan untuk tahap 7 dan 8.
Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.
Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima bukan tahap 7 dan 8.
Baca Juga: Tingkah Member BTS saat Zoom Meeting, Head Stand hingga Pakai Menyelam ke Laut
Dari hasil pemadanan data tersebut ada 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.