STRP Tidak Berlaku Lagi, Ini Persyaratan Bagi Pengguna KRL yang Terbaru

- 12 September 2021, 16:25 WIB
Syarat naik KRL terbaru, SRTP tidak berlaku lagi
Syarat naik KRL terbaru, SRTP tidak berlaku lagi /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Petugas juga akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.

Para pengguna KRL juga bisa membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Ditutup, Ini Tanda Lolos Seleksi

Masyarakat yang hendak naik KRL juga wajib memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, memakai masker ganda, mencuci tangan dan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x