Kemudian kepala lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 12 unit pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian.
Api di Lapas Kelas 1 Tangerang berhasil dipadamkan kurang dari 1,5 jam. Adapun area yang terbakar ada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.
Yasona Laolly menduga bahwa kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus listrik. Meski demikian, petugas masih melakukan pendalaman kasus kebakaran yang menewaskan 41 napi.
Baca Juga: Ini Daftar Game dan Video Apps yang Tak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet dari Kemdikbud
"Dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musbab dari kebakaran tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, jumlah korban yang meninggal dalam kebakaran lapas sebanyak 41 orang. Dua orang diantaranya merupakan warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal. ***