Kebakaran Sampai Tewaskan 41 Napi, Lapas Kelas 1 Tangerang Over Disebut Kapastias Hingga 400 Persen

- 8 September 2021, 15:19 WIB
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021.
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR JOGLOSEMAR – Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi pada Rabu, 8 September 2021 menuai sorotan karena kapasitas lapas.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran itu disebut over kapasitas hingga 400 persen bahkan tidak lagi memadai.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Ia menyebut bahwa penghuni di lapas itu telah mencapai 2.072 napi atau warga binaan.

"Lapas (Kelas 1) Tangerang ini over kapasitas 400 persen," kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu, 8 September 2021 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Peluang 500.000 UMKM Dapat Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta! Cek Nama Penerima di Eform BRI dan banpresbpum

Tak hanya itu saja, lapas itu disorot lantaran tidak pernah dilakukan pembenahan instalasi listrik pada lapas tua yang berdiri sejak tahun 1972 itu.

"Jadi sudah 42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap," sebutnya.

Berdasarkan kronologi, kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan petugas melihat api di lapas itu. Pengawas yang melihat api langsung menghubungi kepala lapas.

Baca Juga: 10 dari 17 Bendungan Bakal Diresmikan Jokowi Dalam Waktu Dekat, Ini Daftarnya

Kemudian kepala lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 12 unit pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian.

Api di Lapas Kelas 1 Tangerang berhasil dipadamkan kurang dari 1,5 jam. Adapun area yang terbakar ada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.

Yasona Laolly menduga bahwa kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus listrik. Meski demikian, petugas masih melakukan pendalaman kasus kebakaran yang menewaskan 41 napi.

Baca Juga: Ini Daftar Game dan Video Apps yang Tak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet dari Kemdikbud

"Dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musbab dari kebakaran tersebut," katanya.

Sebagaimana diketahui, jumlah korban yang meninggal dalam kebakaran lapas sebanyak 41 orang. Dua orang diantaranya merupakan warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x