KABAR JOGLOSEMAR – Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi pada Rabu, 8 September 2021 menuai sorotan karena kapasitas lapas.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran itu disebut over kapasitas hingga 400 persen bahkan tidak lagi memadai.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Ia menyebut bahwa penghuni di lapas itu telah mencapai 2.072 napi atau warga binaan.
"Lapas (Kelas 1) Tangerang ini over kapasitas 400 persen," kata Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu, 8 September 2021 dilansir dari Antara.
Tak hanya itu saja, lapas itu disorot lantaran tidak pernah dilakukan pembenahan instalasi listrik pada lapas tua yang berdiri sejak tahun 1972 itu.
"Jadi sudah 42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap," sebutnya.
Berdasarkan kronologi, kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan petugas melihat api di lapas itu. Pengawas yang melihat api langsung menghubungi kepala lapas.
Baca Juga: 10 dari 17 Bendungan Bakal Diresmikan Jokowi Dalam Waktu Dekat, Ini Daftarnya