Bayu mendengar jeritan AP dari dalam rumahnya yang beralamat di kelurahan Gantarang, Tinggimoncong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu, Bayu sedang duduk-duduk di halaman rumah usai dari pemakaman putra pelaku T, Dandy yang baru saja meninggal.
Baca Juga: Yang Harus Dilakukan Agar Kelestarian Hewan Terjaga, Contoh Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD dan MI
Penasaran dengan jeritan tersebut Bayu pun masuk ke dalam rumah, dia mendapati mata AP sedang dicongkel paksa oleh sang ibu dibantu oleh satu keluarga.
Bayu menyelematkan AP dan berinisiatif membawa paksa gadis malang itu untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Bayu sempat dihalang-halangi oleh nenek dari AP tapi dirinya berhasil membawa AP.
Baca Juga: RM Beri Spoiler Keseruan BTS In The Soop Season 2, Sebut Ada Pemberontakan
Bayu menuturkan bahwa penganiayaan ini terjadi setelah sebelumnya kedua orang tua korban melakukan ritual yang diduga pesugihan.
Dalam kesaksiannya ia melihat kedua orang tua korban melakukan ritual aneh tersebut beberapa kali di setiap waktu tertentu di dalam rumah korban.
Atas kejadian tersebut, kepolisian menetapkan dua orang keluarga korban sebagai tersangka. S dan B, yang merupakan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bobby Rachman.