Terungkap, 5 Fakta Ngeri Kasus 'Anak Genderuwo' Korban Ritual Ruwat di Temanggung

- 20 Mei 2021, 08:19 WIB
Kondisi jasad anak genderuwo yang tewas di Temanggung
Kondisi jasad anak genderuwo yang tewas di Temanggung /Kolase foto dari Instagram @lambeturah
 


KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, publik dibikin heboh mengenai kabar penemuan jenazah anak berusia 7 tahun di Temanggung, Jawa Tengah.

Dikabarkan, jenazah anak berinisial A ditemukan pada Minggu 16 Mei 2021 dan merupakan korban dari sebuah ritual ruwat untuk mengusir Genderuwo.

Adapun ritual ruwat itu dilatarbelakangi oleh sifat nakal anak yang dianggap terpengaruh oleh Jin Genderuwo.
 
Baca Juga: Tuliskan 'The End', Muncul Isu Anak Ustaz Arifin Ilham Cerai, Netizen: Maksudnya End Kejombloan Adiknya

Di samping itu, berikut 5 fakta menarik kasus 'Anak Genderuwo' korban ritual ruwat di Temanggung.

1. Jenazah Disimpan 4 bulan

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian Temanggung, dilaporkan bahwa jenazah Anak Genderuwo tersebut disimpan di dalam kamar hingga 4 bulan.

Hal tersebut dilakukan oleh kedua orang tua korban berdasarkan perintah seorang dukun.
 
Baca Juga: Momen Hari Kebangkitan Nasional, Sultan HB X Canangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema

2. Ditenggelamkan di Bak

Dalam ritual ruwat tersebut, sang Anak Genderuwo menjalani ritual ruwatan dengan cara kepala korban dicelupkan ke dalam bak.

Hal tersebut dilakukan secara berulang kali hingga akhirnya korban meninggal dunia.

3. Terungkap Saat Lebaran

Temuan jenazah Anak Genderuwo tersebut ditemukan pertama kali oleh tante korban. 
 
Suatu hari, tante dan kakek korban mencari dan kemudian menanyakan keberadaan A langsung ke orang tuanya.

Setelah sampai di rumah korban, mereka mendapati bahwa A ternyata sudah menjadi mayat dan bahkan hampir menjadi kerangka bak mumi.
 
Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem Free Fire 20 Mei 2021, Tukarkan Sekarang Raih Hadiah Spesial Garena

4. Kondisi Jenazah

Dalam sebuah potret yang diterima KabarJoglosemar.com pada Selasa 18 Mei 2021 tampak kondisi jenazah Anak Genderuwo tersebut.

Dalam potret itu terlihat kondisi jenazah A sudah membusuk hingga menyisakan tulang belulang layaknya mumi.

5. Dukun, Asisten dan Orang Tua Jadi Tersangka

Pihak kepolisian Temanggung kini telah menetapkan 4 orang tersangka sebagai buntut kasus atas tewasnya seorang anak yang diruwat karena dianggap nakal kerasukan Genderuwo.

Dari 4 orang tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan orang tua A. Keduanya berinisial M (ayah korban) serta S (ibu kandung korban).
 
Baca Juga: Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Cara Mengecek Penerima BST Rp300 Ribu Login Pakai Alamat KTP

Sementara itu, dua orang lainnya yaitu H berperan sebagai dukun ritual ruwatan serta B asisten dukun.

Demikian 5 Fakta Ngeri Kasus 'Anak Genderuwo' Korban Ritual Ruwat di Temanggung. ***



Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x