Kakak Korban Dipaksa Rahasiakan Kondisi Adiknya yang Jadi Korban Ritual Dukun Ruwat di Temanggung

- 19 Mei 2021, 20:28 WIB
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual ruwat
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual ruwat /KabarJoglosemar, Instagram / @lambe_turah

KABAR JOGLOSEMAR - Kematian bocah perempuan A yang berusia 7 tahun karena ritual dukun ruwat untuk pengusiran genderuwo rupanya diketahui oleh sang kakak.

Kasat Reskrim Polres Temanggung Kompol Setyo Hermawan mengatakan bahwa korban memiliki kakak perempuan berusia 16 tahun.

Sang kakak yang identitasnya dirahasiakan itu diancam untuk tutup mulut atas peristiwa yang menimpa adiknya.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka, Bocah di Temanggung yang Tewas Gegara Ritual Dukun Sudah 2 Kali Diruwat

"Dari info yang kita terima, kakak korban memang mengetahui, akan tetapi dia juga diancam untuk tidak menceritakannya kepada siapa pun," kata Setyo pada Rabu, 19 Mei 2021.

Kini kakak korban dari praktik ruwat oleh dukun tersebut dirawat oleh pihak kakeknya dan mendapat pendapingan terkait kondisinya.

“Korban A adalah anak nomer dua dari pasangan M dan S. Korban memiliki satu kakak yang sementara dirawat oleh kakeknya," imbuh dia.

Baca Juga: Merinding, Warung Bakso Ini Buka di Tempat Tak Terduga, Netizen: Viewnya Masa Depan

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, menetapkan status tersangka kepada orang tua dan dukun.

"Kita tetapkan 4 tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Benny.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x