Ini Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Harus Dimiliki Saat Naik Transportasi Umum Hingga Masuk Mal

- 28 Agustus 2021, 16:39 WIB
Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan seluruh moda transportasi mulai 28 Agustus 2021
Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan seluruh moda transportasi mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Nino Menyesal Pernah Hina Andin, Paksa Ingin Bertemu Reyna. Ini Trailer Ikatan Cinta 28 Agustus 2021

Lewat aplikasi terbaru ini, masyarakat dapat membuka sertifikat vaksin secara online. Sehingga tidak perlu mencetak sertifikatnya, cukup dibuka lewat handphone.

Syarat bepergian

Sertifikat vaksin juga perlu ditunjukkan sebagai syarat untuk perjalanan, masuk mal, dan lainnya. Penumpang transportasi umum seperti kapal, bus, kereta api, pesawat wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Masuk mal

Berikutnya, selama PPKM juga diberlakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Pengunjung kemudian harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan pihak mal.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 29 Agustus 2021, Klaim Thiva Gratis!

Uji coba penggunaan aplikasi ini untuk masuk mal sudah diterapkan di sejumlah wilayah PPKM level 4 seperti Surabaya, Semarang, Jakarta, maupun Yogyakarta.

Pelacakan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x