KABAR JOGLOSEMAR - Kemendikbudristek dikabarkan akan kembali melanjutkan program bantuan kuota Internet kepada para pelajar di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya kepada para pelajar, bantuan kuota Internet juga akan diberikan kepada para tenaga pengajar seperti guru hingga dosen.
Nantinya, bantuan kuota Internet akan memiliki besaran yang berbeda-beda.
Baca Juga: Cara Cek Kuota dan Nomor Smartfren yang Mudah, Bisa Lewat Internet
Kemendikbudristek sendiri akan menyalurkan dana Rp2,3 Triliun yang dialokasikan sebagai program lanjutan bantuan kuota Internet untuk periode bulan September, Oktober dan November 2021.
Adapun besaran dari nominal kuota Internet tersebut antara lain sebagaimana berikut.
Nominal Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek
1. PAUD: 7 GB per bulan.
2. Pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan.