Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021: Beberapa Daerah Turun Level 3

- 23 Agustus 2021, 19:41 WIB
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021. ///YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang akan berlaku di tanah air mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkap Jokowi dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi juga mengungkap bahwa saat ini sejumlah negara tengah mengalami gelombang ketiga Covid-19 dengan penambahan jumlah kasus positif yang signifikan.

Baca Juga: Indikator Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Puan Maharani: Harus Jadi Evaluasi Perpanjangan PPKM

"Dibeberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke 3 dengan penambahan kasus yang sigfinikan," ucap Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Dia pun mengingatkan supaya masyarakat Indonesia tetap waspada dan juga pemerintah akan bekerja keras dalam menerapkan kebijakan yang tepat untuk pengendalian pandemi Covid-19.

"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada Potensi Gelombang Covid-19 di Masa Depan, Luhut: Perbaiki Sistem, Perlu Revisi Nasional

Ayah kandung Gibran Rakabuming ini kemudian mengungkap sejumlah perkembangan kasus selama pemberlakuan kebijakan PPKM.

"Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus terkonfirmasi sudah terus menurun. Dan saat ini turun sebesar 78 persen, Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus terkonfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," ucap Jokowi.

Pemberlakuan kebijakan PPKM, kata Jokowi, telah berkontribusi dalam menurunkan keterisian tempat tidur hingga saat ini BOR nasional menjadi 33 persen.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. Board nasional saat ini pada angka 33 persen,"

Berdasarkan indikator-indikator perkembangan Covid-19, maka Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM hingga tanggal 30 Agustus 2021.

Meskipun PPKM diperpanjang, terdapat sejumlah daerah yang bisa turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Baca Juga: Joy Red Velvet Nangis karena Pesan Penggemar, Ini Isinya

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi.

"Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah Algomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota/Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,"lanjutnya Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga menyebut bahwa nantinya pemerintah akan mempertimbangkan untuk melonggarkan kebijakan PPKM. 

"Dengan mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mulai akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Jokowi. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x