Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021: Beberapa Daerah Turun Level 3

- 23 Agustus 2021, 19:41 WIB
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021. ///YouTube/ Sekretariat Presiden

"Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus terkonfirmasi sudah terus menurun. Dan saat ini turun sebesar 78 persen, Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus terkonfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," ucap Jokowi.

Pemberlakuan kebijakan PPKM, kata Jokowi, telah berkontribusi dalam menurunkan keterisian tempat tidur hingga saat ini BOR nasional menjadi 33 persen.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. Board nasional saat ini pada angka 33 persen,"

Berdasarkan indikator-indikator perkembangan Covid-19, maka Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM hingga tanggal 30 Agustus 2021.

Meskipun PPKM diperpanjang, terdapat sejumlah daerah yang bisa turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Baca Juga: Joy Red Velvet Nangis karena Pesan Penggemar, Ini Isinya

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi.

"Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah Algomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota/Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,"lanjutnya Jokowi.

Sementara itu, Jokowi juga menyebut bahwa nantinya pemerintah akan mempertimbangkan untuk melonggarkan kebijakan PPKM. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x