Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021: Beberapa Daerah Turun Level 3

- 23 Agustus 2021, 19:41 WIB
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat umumkan perpanjangan PPKM pada Senin, 23 Agustus 2021. ///YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang akan berlaku di tanah air mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkap Jokowi dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi juga mengungkap bahwa saat ini sejumlah negara tengah mengalami gelombang ketiga Covid-19 dengan penambahan jumlah kasus positif yang signifikan.

Baca Juga: Indikator Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Puan Maharani: Harus Jadi Evaluasi Perpanjangan PPKM

"Dibeberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke 3 dengan penambahan kasus yang sigfinikan," ucap Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Dia pun mengingatkan supaya masyarakat Indonesia tetap waspada dan juga pemerintah akan bekerja keras dalam menerapkan kebijakan yang tepat untuk pengendalian pandemi Covid-19.

"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada Potensi Gelombang Covid-19 di Masa Depan, Luhut: Perbaiki Sistem, Perlu Revisi Nasional

Ayah kandung Gibran Rakabuming ini kemudian mengungkap sejumlah perkembangan kasus selama pemberlakuan kebijakan PPKM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x