“Yang paling penting, usia kehamilannya di atas 3 bulan, tekanan darah di bawah 140/90mmHg, serta tidak ada tanda maupun keluhan terkait preeklamsia berat seperti nyeri kepala, nyeri rematik, gangguan pandangan, kaki bengkak atau hipertensi,” jelas Prof. Budi Wiweko pada Selasa, 3 Agustus 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.
Budi menyampaikan bahwa pemberian vaksin bagi ibu hamil aman asalkan memenuhi kriteria Kemenkes dan POGI. Vaksinasi penting diberikan demi mencegah penyebaran Covid-19, terlebih varian Delta.
Menurutnya, tak sedikit ibu hamil yang terinfeksi virus Corona tetapi orang tanpa gejala (OTG). Hal ini sangat membahayakan, sehingga vaksin perlu diberikan agar melindungi ibu dan anak. ***