7 Syarat Terbaru Untuk Dapat BLT Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta Cair Agustus dan Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Agustus 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kali ini ada 7 syarat terbaru agar karyawan terdaftar sebagai penerima BSU Rp500 ribu per bulan.

Kemnaker mengabarkan kemungkinan BSU tersebut akan ditransfer ke rekening karyawan mulai bulan Agustus 2021.

Besaran BSU yang diterima adalah Rp500 ribu per bulan tapi karyawan akan menerima untuk 2 bulan sekaligus jadi dirapel menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Reservasi Online untuk Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antrian, Buka eform.bri.co.id dan Cek Caranya

Dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, ini syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tercantum, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Siap Ditransfer! Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Terdaftar Untuk Terima Subsidi Gaji Rp500 Ribu

Kemnaker mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk mentransfer BSU Rp1 juta kepada karyawan.

Oleh karena itu, karyawan wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x