- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Upah di bawah Rp3,5 juta, batasan kriteria upah dilihat dari UMK
- Bekerja di wilayah zona PPKM Level 4
- Pekerja yang sektor di mana tempatnya bekerja terdampak oleh PPKM
- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja
- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
BLT Subsidi Gaji ini akan langsung ditransfer ke rekening pekerja. Perlu diingat bahwa pekerja harus terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Anda bisa pengecekan secara online melalui laman resmi kemnaker.go.id. Apabila pekerja sudah memiliki akun sebelumnya, maka proses akan lebih cepat. Cukup login dengan pilih ‘Masuk’ kemudian masukkan data No KTP/No HP/email kemudian masukkan password. Klik ‘Masuk Sekarang.’