Jokowi: Pemerintah akan Buka PPKM Darurat Tanggal 26 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:36 WIB
Jokowi akan buka PPKM Darurat secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021.
Jokowi akan buka PPKM Darurat secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021. /Instagram.com/@jokowi

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang kerap disapa Presiden Jokowi resmi memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. 

Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. 

Menurut Presiden Jokowi, PPKM Darurat merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari pemerintah meskipun sangat-sangat berat untuk diambil.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Terkait Perpanjangan PPKM Darurat

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah baru akan melakukan pembukaan terhadap PPKM Darurat secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021. 

Hal tersebut akan dilakukan oleh pemerintah apabila tren kasus Covid-19 secara terus menerus mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,"ucap Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa 20 Juli 2021 petang. 

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Terkait Perpanjangan PPKM Darurat

Jokowi menuturkan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini bertujuan untuk mengurangi banyaknya jumlah pasien Covid-19 yang mendapat perawatan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x