PPKM Darurat dinilai menjadi kebijakan yang mampu mencegah kasus membludaknya pasien Covid-19 di rumah sakit atau Over Capacity.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa PPKM Darurat yang sudah berjalan mulai 3 Juli ini sudah mengurangi penambahan kasus kepenuhan bed rumah sakit.
Baca Juga: Gara-gara Live IG Sambil Mukbang, Suara 'Kodam' Lucinta Luna Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ke depannya pemerintah akan terus memantau dinamika lapangan maupun mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama berusaha melawan pandemi Covid-19.
"Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha kita bersama Insya Allah kita bisa terbebas dari Covid-19 sehingga semuanya kembali menjadi normal."pungkasnya.***