Bantuan Ekonomi Dipercepat Saat PPKM Darurat, Pemerintah Anggarkan Rp699 Triliun

- 15 Juli 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi program bantuan sosial, bansos Covid-19
Ilustrasi program bantuan sosial, bansos Covid-19 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Ia mengaku pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Sebab, di satu sisi ada penanganan COVID-19, sedangkan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Keduanya bersifat fleksibel dan dinamis dengan memperhatikan perkembangan angka-angka.

"Dengan kondisi saat ini, prinsip utama anggaran PEN memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga setelah kasus melandai program ekonomi bisa didorong kembali,” kata Susiwijono.*** 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x