Ia mengaku pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Sebab, di satu sisi ada penanganan COVID-19, sedangkan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Keduanya bersifat fleksibel dan dinamis dengan memperhatikan perkembangan angka-angka.
"Dengan kondisi saat ini, prinsip utama anggaran PEN memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga setelah kasus melandai program ekonomi bisa didorong kembali,” kata Susiwijono.***