Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta, Pakai Akun JSS
Kabupaten Bantul 2 titik
1. Pos Srandakan
2. TPR Pantai Parangtritis
Kabupaten Gunungkidul
1. Hutan Bunder Patuk
Kota Yogyakarta 5 titik
1. Pos Teteg Malioboro
2. Pos Gejayan (Mobile)
3. Pos Tugu
4. Pos sepan Legend Kridosono
5. Pos Gardu Anim
Pos Polda DI Yogyakarta 5 titik
1. Pos Karangnongko, Kulon Progo
2. Ring-road Barat Mlati, Sleman
3. Ledoksari Prambanan Sleman
4. Pos Besole, Gunungkidul
5. Jalan Parangtritis Km.16 Patalan, Bantul
Baca Juga: Usulan Kagama FK UGM kepada Sultan HB X: Bangun Shelter Khusus Pasien Covid-19
Sekitar 500an personel dari Polri dan 100an personel dari TNI dan personel lain diterjunkan di sejumlah lokasi tersebut guna mengatur mobilitas.
Berbagai tindakan yang dilakukan petugas selama di pos mulai dari pengecekan kendaraan, sejumlah pengendara diputar balik karena tak memenuhi syarat PPKM Darurat hingga penindakan pelanggaran prokes.
Yuliyanto melaporkan sampai dengan tanggal 12 Juli, sudah dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di posko tersebut sebanyak 11.417 kendaraan.
"Dari hasil pengecekan itu, mereka diputarbalikkan atau disuruh kembali ke dari mana mereka berasal ada 3.752. Sedangkan yang melakukan pelanggaran prokes ada sejumlah 2.142," ungkapnya.